Risiko Berinvestasi
Savings Bond Ritel (SBR)
Berikut 3 (tiga) jenis risiko utama yang perlu diperhatikan dari setiap instrumen investasi di pasar keuangan:
(Default Risk)
Risiko dimana Investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan memperoleh Penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo kupon dan pokok. Dalam hal ini, Savings Bond Ritel (SBR) tidak mempunyai risiko gagal bayar mengingat berdasarkan Undang-Undang SUN, negara menjamin pembayaran kupon dan pokok Surat Utang Negara termasuk Savings Bond Ritel (SBR) sampai dengan jatuh tempo yang dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya.
(Interest Rate Risk)
Risiko terjadinya perubahan tingkat bunga di pasar yang berpotensi menyebabkan kerugian bagi Investor. Dalam hal ini, Savings Bond Ritel (SBR) tidak memiliki risiko tingkat bunga karena nilai pokok tidak berubah seiring dengan perubahan tingkat bunga di pasar, dan tingkat kupon Savings Bond Ritel (SBR) mengikuti pergerakan Suku Bunga Acuan dengan jaminan tingkat kupon minimal (floor) sampai dengan jatuh tempo.
(Liquidity Risk)
Risiko dimana Investor tidak dapat melikuidasi produk investasi dalam waktu yang cepat pada harga yang wajar. Dalam hal ini, Savings Bond Ritel (SBR) memiliki risiko likuiditas karena tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Meskipun demikian, Investor dapat mencairkan Savings Bond Ritel (SBR) yang dimilikinya sebelum jatuh tempo dengan memanfaatkan fasilitas Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) sesuai ketentuan. Investor diharapkan melakukan diversifikasi investasi untuk mengurangi risiko ini.