Whatsapp Icon

Pertanyaan yang sering ditanyakan

FAQ Pembukaan Rekening Danamon Melalui Aplikasi atau Website Investree

1. Apakah yang dimaksud dengan layanan Pembukaan Rekening Danamon Melalui Aplikasi Investree for Lender atau website Investree?

Calon Nasabah dapat melakukan pembukaan rekening Danamon melalui aplikasi Investree for Lender atau website Investree, dengan cara:

  1. Melakukan pengisian data pada beranda aplikasi Investree for Lender atau website Investree. Data yang telah diisi akan dikirimkan oleh Investree ke sistem Danamon.
  2. Danamon akan melakukan validasi data. Jika data telah lengkap, Danamon akan mengirimkan SMS dan/atau email ke nomor telepon dan/atau alamat email yang didaftarkan oleh Nasabah yang berisikan tautan situs Danamon.
  3. Nasabah mengakses tautan tersebut untuk melanjutkan proses verifikasi dan/atau video KYC dengan petugas Danamon.
  4. Setelah proses verifikasi berhasil dilakukan, rekening akan dibuka secara otomatis dan Nasabah akan menerima notifikasi email berisikan nomor rekening Nasabah.
  5. Nasabah secara otomatis akan terdaftar pada layanan e-channel Danamon.

2. Produk tabungan apa yang dapat dibuka melalui aplikasi Investree for Lender atau website Investree?

Produk tabungan D-Save, dengan segala keunggulannya seperti bebas biaya admin dan transaksi sesuai dengan syarat dan ketentuan produk. Untuk mengetahui informasi lebih lengkap mengenai produk Tabungan D-Save, klik di sini.

3. Siapa yang dapat melakukan pembukaan rekening melalui aplikasi Investree for Lender atau website Investree?

Nasabah dapat mengajukan pembukaan rekening apabila berstatus sebagai Lender di Investree.

4. Bagaimana Nasabah dapat mengetahui nomor rekening Danamon yang telah terbentuk?

Danamon akan mengirimkan informasi nomor rekening melalui email ke alamat email yang telah didaftarkan oleh Nasabah.

5. Apa yang menyebabkan pembukaan rekening tidak berhasil?

Danamon akan melakukan beberapa validasi di bawah ini dan berhak menolak pembukaan rekening jika:

  1. Nomor telepon dan alamat email sudah terdaftar pada sistem Danamon.
  2. Nomor NIK e-KTP sudah terdaftar sebagai Nasabah Danamon.
  3. Berdasarkan data yang didapatkan dari sistem Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil), NIK e-KTP yang dimiliki oleh calon Nasabah tidak valid/lengkap.
  4. Data yang dikirimkan calon Nasabah tidak valid/lengkap.
    Bila Anda merasa sudah memenuhi syarat-syarat tersebut namun rekening gagal terbentuk, Anda dapat menghubungi Hello Danamon di 1-500-090 atau mengunjungi Kantor Cabang Danamon terdekat.

6. Apakah Nasabah akan mendapatkan kartu Debit/ATM Danamon?

Ya. Kartu Debit/ATM Danamon dapat Nasabah ambil di Kantor Cabang Danamon terdekat atau dikirimkan ke alamat rumah atau kantor Nasabah sesuai dengan data alamat yang tercatat pada sistem Danamon. Pengiriman Kartu Debit/ATM Danamon memerlukan waktu maksimal 14 hari kerja. Untuk informasi lebih lanjut seputar pengiriman kartu debit, silakan menghubungi Hello Danamon di 1-500-090 atau mengunjungi Kantor Cabang Danamon terdekat.

7. Apakah Nasabah dapat melakukan transaksi di Investree setelah mendapatkan nomor rekening Danamon?

Ya, Nasabah dapat langsung mendaftarkan rekening tersebut sebagai Rekening Dana Lender (RDL) atau langsung memanfaatkannya sebagai sarana penambahan pendanaan (top up) Cash-in-Hand.

8. Apakah yang harus Nasabah lakukan untuk memastikan bahwa Nasabah melakukan pembukaan rekening secara aman?

Nasabah harus menjaga kerahasiaan password, OTP dan data pribadi Nasabah, melakukan install aplikasi dari sumber terpercaya (Google Play Store dan Apple App Store), mengakses situs resmi Investree dan Danamon dengan mengetik langsung alamat situs pada browser, dan pastikan untuk menggunakan jaringan internet yang aman.

9. Apa yang harus Nasabah lalukan jika memiliki pertanyaan atau pengaduan terkait transaksi dan produk tabungan?

Untuk mengetahui informasi terkait fitur, produk tabungan, ataupun penyampaian keluhan, Nasabah dapat menghubungi Hello Danamon di 1-500-090 [email protected].

 

Fitur Rekening Dana Lender (RDL) telah hadir untuk Anda!

 

1. Bagaimana cara Lender melakukan pendaftaran Rekening Dana Lender (RDL), hasil kerja sama Investree dengan Bank Danamon?

  1. Terdaftar sebagai Lender aktif yaitu sudah menandatangani dokumen Perjanjian Memberikan Pinjaman di Investree.
  2. Melakukan pendaftaran RDL di Dasbor Lender dengan mengisi:
    1. 1)    Nomor rekening tabungan Bank Danamon
    2. 2)    Nomor KTP
    3. 3)    Nomor ponsel yang terdaftar di Bank Danamon

      Mohon pastikan agar ponsel Anda sedang dalam kondisi aktif karena sistem Investree akan mengirimkan one-time password (OTP) ke nomor ponsel tersebut. OTP digunakan untuk mendaftar RDL di platform Investree.

2. Bagaimana jika nomor ponsel saya di Bank Danamon sudah berubah?

Lender melakukan pembaharuan nomor ponsel dengan menghubungi Call Center Bank Danamon (1-500-090) atau di kantor cabang Bank Danamon terdekat.

3. Apa manfaat menggunakan RDL?

  1. Lender dapat langsung menggunakan dana pada rekening tabungan Bank Danamon yang terdaftar untuk mendanai pinjaman di Investree tanpa harus melakukan penambahan dana di akun pendanaannya atau Cash-in-Hand (CIH).
  2. Lender dapat menerima pengembalian pendanaan yang telah dibayar oleh Borrower secara langsung melalui rekening tabungan Bank Danamon yang terdaftar tanpa harus mengajukan permintaan penarikan dana di platform Investree.
  3. Lender tidak perlu khawatir karena tidak akan terdampak pengembalian otomatis secara terjadwal (auto-withdrawal) setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat karena dana berada pada rekening Bank Danamon terdaftar.
  4. Lender tidak akan dikenakan biaya transfer antarbank karena tidak perlu melakukan penambahan pendanaan maupun permintaan penarikan dana ke/dari platform Investree.

4. Apakah Lender masih bisa menggunakan Cash-in-Hand (CIH)?

Ya. Saat ini CIH merupakan salah satu opsi yang dimiliki oleh Lender. Namun CIH akan secara bertahap dinonaktifkan setelah semua Lender memiliki RDL terdaftar.

5. Apakah saya bisa melakukan pendanaan pinjaman dengan menggabungkan CIH & RDL Danamon?

Tidak. Dalam setiap transaksi pendanaan, Lender hanya bisa melakukan pendanaan pinjaman dengan memilih 1 (satu) sumber dana. Namun Lender dapat melakukan beberapa transaksi pendanaan dengan sumber dana yang berbeda pada nomor pinjaman yang sama.

Contoh: Lender A bermaksud untuk memberikan pendanaan sebesar Rp 4.000.000 pada pinjaman PT ABC. Lender A dapat melakukan pendanaan sebesar Rp 1.000.000 pada pukul 10.00 WIB menggunakan dana dari CIH. Lender tersebut kemudian dapat melakukan pendanaan kembali sebesar Rp 3.000.000 pada pukul 10.15 WIB dengan menggunakan dana dari RDL.

6. Kapan saya bisa melakukan pendanaan menggunakan RDL?

Lender dapat melakukan pendaftaran RDL terlebih dahulu. Kesiapan penggunaan RDL untuk pendanaan pinjaman akan diinformasikan lebih lanjut.

7. Dengan RDL, apakah saya tetap harus mengajukan penarikan dana?

Tidak. Lender dapat langsung menggunakan dana yang tersedia pada rekening Bank Danamon yang didaftarkan.

8. Apakah saya tetap bisa bertransaksi menggunakan kartu ATM, mobile banking, dan internet banking yang terhubung pada rekening Bank Danamon saya?

Ya. Lender tetap dapat bertransaksi dengan menggunakan media transaksi yang disediakan oleh Bank Danamon.

9. Apakah Lender bisa melakukan pengecekan saldo RDL di Dasbor Lender?

Ya. Lender dapat melakukan pengecekan saldo pada Dasbor Lender. Namun sesuai dengan peraturan Bank dan regulator (dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan), setiap pengecekan saldo memerlukan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel terdaftar.

10. Apakah ada bank lain yang bekerja sama dengan Investree dalam menyediakan fasilitas RDL?

Saat ini Investree baru bekerjasama dengan Bank Danamon dalam penyediaan fasilitas RDL, namun untuk selanjutnya tidak menutup kemungkinan Investree dapat bekerja sama dengan bank lainnya.

11. Apa yang akan terjadi pada uang pendanaan Lender yang telah ditempatkan pada berbagai pinjaman sebelum RDL berlaku?

Jika Lender sudah mendaftarkan RDL, pengembalian dana atas pendanaan pinjaman akan secara otomatis ditujukan ke RDL. Jika tidak, pengembalian dana pinjaman akan dikembalikan ke CIH sesuai ketentuan yang berlaku.

12. Apa yang akan terjadi jika Lender tidak ingin menggunakan RDL?

Saat ini Lender masih dapat melakukan pendanaan pinjaman melalui CIH, namun secara bertahap Lender wajib menggunakan RDL agar dapat terus mendanai di platform Investree.

13. Jika terdapat kendala pada RDL yang telah didaftarkan di Investree, siapa yang dapat dihubungi?

Lender dapat menghubungi Customer Support Investree di 1500886 atau e-mail ke [email protected].

14. Apakah 1 (satu) Lender dapat memiliki lebih dari 1 (satu) RDL yang didaftarkan di Investree?

Saat ini Lender hanya bisa memiliki 1 (satu) RDL dari Bank Danamon.

15. Apakah 1 (satu) rekening tabungan yang sama dapat digunakan oleh lebih dari 1 (satu) Lender Investree sebagai RDL?

Tidak. Lender hanya dapat mendaftarkan 1 (satu) rekening tabungan untuk 1 (satu) Lender sebagai RDL dengan pemilik rekening yang sama (pemilik rekening yang didaftarkan dan pemilik akun Lender).

16. Apakah Lender dapat menggunakan rekening Bank Danamon milik orang tua/pasangan/keluarga/kerabat untuk didaftarkan sebagai RDL di Investree?

Tidak. Lender hanya dapat menggunakan rekening atas nama dirinya sendiri untuk didaftarkan sebagai RDL.

17. Apakah Lender harus membuat rekening baru di Bank Danamon untuk didaftarkan sebagai RDL?

Tidak. Lender dapat menggunakan rekening aktif yang sudah Lender miliki di Bank Danamon.

18. Jenis rekening apa sajakah yang dapat digunakan sebagai RDL?

Rekening tabungan yaitu:

  • Tabungan D-Save Utama (Konvensional)
  • Tabungan Danamon Lebih (Konvensional)
  • Tabungan Fleximax (Konvensional)
  • Tabungan Payroll (Konvensional)

19. Apakah terdapat biaya yang perlu dibayarkan oleh Lender ketika melakukan pendaftaran RDL dan transaksi menggunakan RDL?

Tidak ada.

20. Apakah Lender dapat menonaktifkan RDL yang sudah pernah didaftarkan di Investree?

Ya. Lender dapat melakukan pembatalan pendaftaran (unregister) RDL melalui Dasbor Lender dengan ketentuan tidak ada pendanaan aktif yang sedang berjalan.

21. Apakah RDL Danamon tersedia dalam skema syariah?

Agar dapat menggunakan RDL, Lender perlu mendaftarkan rekening tabungan Bank Danamon yang sudah dimiliki ke platform Investree. Oleh sebab itu, baik menggunakan skema konvensional maupun syariah, tergantung dari jenis tabungan Bank Danamon yang didaftarkan.

22. Apakah RDL seperti rekening tabungan bank biasa yang mendapatkan bunga?

Suku bunga berlaku sesuai dengan jenis tabungan yang didaftarkan mengikuti kebijakan Bank Danamon.

23. Apakah RDL dipotong pajak final?

Hal ini diatur oleh kebijakan Bank atas jenis tabungan yang didaftarkan.

 

24. Adakah yang perlu diperhatikan saat mendaftarkan rekening Danamon ke RDL?

Pada saat mengisi nomor rekening Danamon dalam proses pendaftaran RDL, Lender harus tambahkan 2 digit angka 0 >> 00 di depan nomor rekening lengkap. Sehingga nomor rekening Lender akan menjadi/terdiri dari 12 digit.

Pendaftaran Pendana




Sudah punya akun? Login

Pendaftaran Pendanaan Pembiayaan Syariah




Sudah punya akun? Login

Pendaftaran Pinjaman Personal




Sudah punya akun? Login

Pendaftaran Pinjaman Bisnis




Sudah punya akun? Login

Pendaftaran Pembiayaan Usaha Syariah



Sudah punya akun? Login

Pendaftaran Referrer




Sudah punya akun? Login

Pendaftaran Online Seller Financing




Sudah punya akun?

Pendaftaran Reseller Financing



Sudah punya akun? Login

Lupa Kata Sandi

Pinjaman Bisnis :
sebagai solusi pembiayaan modal kerja Anda :


  • Pinjaman hingga maksimal Rp 2 miliar
  • Bunga mulai dari 0,9% per bulan atau 12% per tahun
  • Pendanaan penuh dalam waktu 2 (dua) hari
  • Proses online dan transparan