Ketahui Risikonya untuk Mendanai Secara Cermat
Dengan mempelajari laman ini, Anda dapat terhindar dari potensi kerugian memberikan pinjaman melalui Investree.
Definisi Risiko Pendanaan
adalah kemungkinan terjadinya kerugian terhadap pendanaan yang dilakukan oleh Lender. Untuk itu, Lender dianjurkan untuk mempertimbangkan berbagai macam risiko yang diprediksi bisa terjadi sebelum memberikan pinjaman melalui platform Investree.
Meskipun Investree memiliki sistem credit-scoring yang akurat, tim penilai kredit yang kompeten, dan hanya akan memberikan pinjaman kepada badan atau perorangan yang memiliki tingkat kelayakan kredit yang baik, namun risiko yang melekat pada pendanaan Anda tidak dapat sepenuhnya dihindarkan.
Dalam setiap kegiatan pendanaan, Lender selalu memiliki potensi kehilangan seluruh pendanaannya atau mendapati pembayaran pokok dan bunga yang akan diterima terpengaruh oleh beberapa hal. Untuk menghindarinya, Anda dapat mempelajari terlebih dahulu risiko-risiko berikut ini untuk kemudian menentukan langkah yang tepat dalam melakukan pendanaan.
Gagal Bayar
Dengan fasilitas pendanaan yang ditawarkan oleh Investree saat ini yaitu sistem mitigasi risiko berupa credit-scoring, verifikasi, dan credit-grading yang lengkap sebagai layanan tanpa agunan, namun kemungkinan terjadinya gagal bayar oleh Borrower pada platform kami akan tetap ada. Level akurasi dari credit-scoring dan grading yang kami gunakan juga tidak dapat merefleksikan kondisi dan karakter kredit Borrower secara utuh. Selain itu, Borrower bisa mengalami gagal bayar karena kondisi di luar dugaan seperti sakit keras atau meninggal dunia.
Oleh karena itu, apabila Borrower mengalami wanprestasi atau gagal bayar atas pinjamannya, Investree akan segera menginformasikan kepada Lender dan melakukan usaha-usaha penagihan kepada Borrower sebagai komitmen kami untuk mendapatkan penyelesaian yang menguntungkan bagi semua pihak, terlebih Lender.
Usaha penagihan akan kami jalankan melalui Unit Penagihan Pihak Ketiga dengan upaya-upaya yang sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Meskipun demikian, Investree tidak dapat menjamin kesuksesan dari Pihak Ketiga atau upaya-upaya hukum untuk menagihkan sisa pinjaman sehingga Lender tetap dapat mengalami kerugian sepenuhnya dari pendanaan yang ditanamkan.
Fraud
Fraud merupakan kondisi dimana Borrower bukanlah pemilik identitas sebenarnya sehingga terdapat kemungkinan tidak dilakukan pembayaran sama sekali. Borrower bisa jadi merupakan korban pencurian identitas atau oknum yang melakukan pemalsuan informasi gaji dan kewajiban utang yang dapat mempengaruhi kemampuan bayar mereka. Untuk menghindarinya, Investree akan memproteksi Lender dengan sistem pengamanan dan manajemen risiko yang mutakhir.
Resesi atau Krisis Ekonomi
Meskipun skema utang peer-to-peer lending memiliki basis online dan telah berjalan lebih dari satu dekade, namun tidak ada jaminan bahwa skema tersebut akan bertahan apabila terjadi resesi atau krisis ekonomi. Dalam kondisi tersebut, diperkirakan kejadian wanprestasi atau gagal bayar akan meningkat dan menyebabkan penurunan pada tingkat pengembalian Lender, baik pinjaman pokok maupun bunga.
Investree Pailit
Risiko pailit yang diakibatkan oleh kondisi-kondisi di luar dugaan memang tidak dapat dihindarkan oleh perusahaan manapun, namun Investree akan terus menjaga eksistensi perusahaan dengan mengandalkan reputasi dan portofolio pendanaan yang berintegritas, didukung oleh manajemen dan tim operasional yang solid dan berpengalaman.
Lalu, langkah apa yang dapat Anda lakukan untuk mengurangi risiko-risiko tersebut?
Diversifikasikan Pendanaan Anda ke Beberapa Pinjaman
“Don't put all your eggs in one basket.”
Warren Buffett
Diversifikasi portofolio pendanaan sangatlah kritikal—penting untuk dilakukan. Sebagai Pendana baru, Anda disarankan untuk mendanai sesuai dengan tingkat profil risiko Anda.
Catatan: Nilai minimum pendanaan sebesar Rp 10.000.000.