Peran Fintech untuk Meningkatkan Inklusi Keuangan

Apa yang pertama kali muncul di pikiran Anda saat ditanya tentang bulan Oktober? Sebagian menjawab Hari Kesaktian Pancasila. Sebagian lagi menjawab “Saatnya pakai batik di Hari Batik Nasional!”. Semuanya benar, tapi jangan sampai lupa dengan Bulan Inklusi Keuangan. Sebuah kampanye yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih memperkenalkan produk-produk keuangan kepada masyarakat agar semakin dimanfaatkan untuk mencapai tujuan finansial masing-masing. Kampanye ini ada di sepanjang bulan Oktober. Nah, sebagai salah satu perusahaan fintech lending yang turut menjadi corong informasi OJK dalam mendorong literasi, Investree ingin berbagi seputar teknologi finansial. Terutama kaitannya dengan peningkatan inklusi keuangan di Tanah Air.

ACD marketplace

Sebetulnya, apa yang dimaksud dengan teknologi finansial atau yang kita sebut seterusnya dengan fintech? Secara simpel, fintech adalah perpaduan keuangan dan teknologi yang bertujuan untuk meningkatkan, menyederhanakan, dan menawarkan cara-cara baru untuk perbankan digital, ATM, transfer uang antarbank beda negara, aplikasi mobile, e-commerce, mata uang kripto, dan alternatif pinjaman. Fintech tak hanya untuk perusahaan besar, bank, atau institusi finansial lainnya, tapi juga untuk memberdayakan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) agar bisa bekerja lebih efisien, hemat, menambah modal, dan tumbuh lebih cepat.

Fintech berinovasi di setiap langkah, seringkali melalui proposisi nilai baru seperti produk yang fleksibel dan cara yang lebih baik untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh, misalkan, UKM-UKM yang kesulitan mendapatkan akses pembiayaan atau pengguna yang berpenghasilan rendah. Fintech juga membuat layanan keuangan menjadi lebih terjangkau dan mudah diakses; meningkatkan pengalaman pelanggan dan mempercepat penggunaan dan keterlibatan; membangun landasan—termasuk verifikasi identitas secara digital agar lebih mudah, due diligence pelanggan yang kolaboratif, berbagi data, dan skema pembayaran—yang dapat mengakselerasi sejumlah layanan keuangan.

Lantas, apa perannya atau faktor yang membuat fintech semakin diandalkan dalam mencapai target inklusi keuangan yang dicanangkan oleh Pemerintah, 75% di tahun 2019 ini? Yuk, kita kupas satu-satu!

Kemudahan mengakses berbagai jenis layanan keuangan

Tahukah Anda bahwa semangat yang diusung oleh fintech adalah untuk memberikan manfaat bagi individu dan masyarakat terutama yang kurang terlayani (underserved) melalui fitur-fitur mulai dari uang seluler dan dompet elektronik, pinjaman peer-to-peer (P2P) lending dan crowdfunding, alternatif penilaian kredit, teknologi pembayaran menggunakan proses KYC digital, hingga teknologi regulasi layaknya tanda tangan digital? Pokoknya lengkap. Karena dilakukan secara online dan hampir semua bisa melalui ponsel, masyarakat semakin mudah mengakses layanan keuangan sesuai dengan kebutuhannya.

Masih kurang yakin apakah Anda termasuk pengguna fintech atau bukan? Cara membuktikannya gampang. Lihat saja daftar aplikasi mobile di ponsel Anda, termasuk sering dipakai, tidak? Jika Anda rutin memesan makan siang lewat aplikasi serbaguna dan membayarnya dengan menggunakan uang yang ada di dompet virtual Anda atau mengkonsultasikan kesehatan secara online untuk bisa mendapatkan, membeli, dan membayar obat sesuai resep dokter—tentu secara online juga—berarti Anda adalah pengguna fintech. Tak heran jika dengan kemudahan dan kelengkapan layanan fintech yang semakin menjamur, inklusi keuangan juga ikut meningkat. Investree sendiri sudah pernah mengklasifikasi jenis-jenis fintech menurut Bank Indonesia. Baca artikelnya di sini.

Mampu menjangkau seluruh daerah hingga yang terpencil

Kini area domisili bukan lagi menjadi alasan untuk sulit mendapatkan akses keuangan karena yang penting ada gadget dan akses internet. Namanya saja teknologi finansial alias fintech, semua aktivitasnya pasti berbasis online. Anda yang tinggal di Merauke bisa memberikan pendanaan melalui situs P2P lending untuk memperoleh return lebih, atau Anda yang punya tempat tinggal di Flores bisa berbelanja alat musik dan membayarnya melalui e-wallet, atau Anda yang berdomisili di Sabang juga bisa mencari informasi tentang perbandingan kartu kredit beberapa bank dan langsung mengajukannya melalui portal market aggregator, semuanya hanya dengan menggunakan ponsel atau laptop Anda. Tidak perlu datang ke toko, kantor cabang, atau semacamnya. Cukup dengan klik, klik, klik, dan… voila! Tujuan finansial Anda tercapai.

ACD lender

Membuka akses pembiayaan usaha yang lebih mudah dan cepat

Menurut World Bank, lebih dari 50% UKM di pasar berkembang tidak memiliki akses ke keuangan. Total kesenjangan kredit untuk UKM formal diperkirakan mencapai USD 1,2 triliun. Salah satu jenis fintech yaitu P2P lending ada untuk mengatasi hal tersebut. Menjadi kontribusi terbesar peningkatan inklusi keuangan dari segi akses pembiayaan bagi UKM yang belum terlayani oleh bank. Contohnya Investree sebagai pionir marketplace lending. Platform seperti Investree memfasilitasi pinjaman dari pemberi pinjaman individu/institusi kepada UKM dari berbagai lini bisnis, mulai dari kreatif hingga outsourcing. Mereka dapat mengajukan pinjaman untuk keperluan usahanya secara online, terjangkau, dan memperoleh persetujuan cepat.

Calon peminjam yang merupakan UKM tidak perlu ragu menggunakan layanan P2P lending karena biaya yang ditagihkan bersahabat. Tingkat bunga dan biaya yang diterapkan kompetitif berdasarkan analisis risiko kredit modern (pastinya tech-based!) sehingga prosesnya relatif lebih mudah dan cepat. P2P lending juga tidak meminta jaminan berupa aset signifikan seperti di bank atau lembaga keuangan lainnya. Kuncinya: semua menggunakan data dan efisiensi. Kalau di Investree, invoice atau tagihan UKM yang sedang berjalan ke perusahaan bergengsi seperti multinasional atau BUMN dapat dijadikan jaminan mengajukan pinjaman. Sehingga UKM-UKM yang sedang berkembang bisa sangat terbantu untuk menjalankan kegiatan operasional bisnisnya hingga menjadi entitas yang berdaya.

Berkontribusi besar bagi pemberdayaan UKM dan ekonomi lokal

Menyambung poin sebelumnya, fintech memberikan dampak positif bagi pemberdayaan UKM dengan membuka saluran pembiayaan usaha yang mudah dan cepat. Dengan begitu, semakin banyak industri yang berkembang terutama UKM-UKM sehingga perekonomian kian maju, terlebih ekonomi lokal dan daerah yang ada di suatu wilayah seperti Indonesia, tersebar dari Timur hingga Barat. Secara garis besar, fintech berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi terutama di negara berkembang melalui peningkatan alokasi modal dan efisiensi. Percaya, deh, fintech dapat menjadi inovasi era digital yang dinanti-nanti oleh banyak orang, mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menghindari perkembangan yang lambat di masa depan.

Jadi, sudah paham, dong, mengapa fintech sangat berperan terhadap perwujudan inklusi keuangan? Semakin dikenal, semakin sayang. Kalau Anda sudah sangat berpengalaman menggunakan e-wallet atau pembayaran digital, sekarang tidak ada salahnya mencoba berinvestasi melalui P2P lending (sst… bisa investasi reksa dana dan Surat Berharga Negara juga, lho, di Investree), memberikan sumbangsih untuk pembangunan tempat ibadah di situs crowdfunding, atau mencoba merencanakan keuangan Anda lewat situs robo-advisory. Saat layanan fintech semakin terutilisasi, manfaatnya mampu dirasakan oleh banyak orang. Pada akhirnya, angka 75% sebagai target inklusi keuangan tidak akan jadi sesuatu yang mustahil untuk dicapai. Yuk, kita mulai dari bulan ini – bersama sukseskan Bulan Inklusi Keuangan!

ACD borrower

Referensi:
http://pubdocs.worldbank.org/en/877721478111918039/breakout-DigiFinance-McConaghy-Fintech.pdf
https://rakbank.ae/blog/posts/fintech-benefits-smes
https://www.cnbcindonesia.com/tech/20190505183742-37-70594/melihat-munculnya-startup-berbasis-kesehatan-di-indonesia