[KOMPAS, 24/04] Pinjam Meminjam di Era Digital

Perkembangan teknologi digital membuat proses pembiayaan menjadi lebih mudah. Praktik pinjam meminjam danapun berkembang, tak lagi secara "tradisional", yakni melalui lembaga keuangan bank dan nonbank. Calon peminjam dana dan pemilik modal dipertemukan dalam jaringan atau daring yang dapat diakses melalui gawai secara mudah. Satu hal lagi yang membuat praktik pembiayaan dari pihak lain ini diminati adalah prosesnya, yang dinilai penggunanya lebih cepat.

Jurnalis: Dewi Indriastuti

Pembiayaan secara daring yang mulai dikenal luas ini disebut sebagai peer-to-peer lending. Praktik ini berupa meminjamkan uang kepada individu yang tidak berhubungan, tanpa melalui perantara bank atau lembaga keuangan lain. Umumnya, transaksi dilakukan di situs web perusahaan lembaga penghubung. Platform yang digunakan pada pola pinjaman ini berbeda dengan pinjam meminjam melalui bank.

Bentuk pinjaman dari pihak lain ini beragam, mulai dari pinjaman dengan bunga yang bersaing dengan bank konvensional hingga pinjaman gotong royong dengan bunga 0 persen dan tanpa jaminan. Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pinjaman pihak lain ini adalah Investree. Melalui situs web perusahaan ini, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) bisa mengajukan pinjaman untuk mengembangkan usaha. Di situs web tersebut, peminjam dana bisa mengetahui persyaratan serta simulasi pinjaman secara transparan.

Daya tarik praktik pinjaman pihak lain ini langsung menjerat mata saat situs web lembaga ini dibuka. Tampilan depan situs web bertuliskan "Tanpa prosedur yang rumit, Investree mengurangi biaya dan kesulitan dalam mengatur pinjaman Anda". 

Chairman and Co-Founder Investree Adrian Asharyanto Gunadi, pekan lalu, Jakarta, mengatakan, bisnis ini lahir untuk menyediakan akses pembiayaan lebih mudah, cepat, dan transparan daripada bank konvensional. Latar belakangnya sebagai bankir selama 20 tahun membuat Adrian melihat peluang bisnis ini. Menurut dia, banyak pelaku UKM yang tidak memiliki akses pembiayaan dari bank konvensional.

Apalagi, selama ini pelaku UKM berpendapat, persyaratan untuk mendapat pembiayaan bank rumit dan perlu waktu lama. Akibatnya, pelaku UKM takut meminjam uang di bank. "Investree didirikan untuk mempertemukan orang yang memiliki dana dengan orang yang memiliki kebutuhan," tutur Adrian.

Saat ini, Investree sudah menyalurkan pinjaman Rp 3 miliar untuk tujuh perusahaan, dengan jangka waktu pinjaman 1 – 2 bulan. Secara umum, pinjaman yang bisa diberikan berkisar Rp 50 juta hingga Rp 1 miliar. "Jangka waktu pinjaman selama 12 bulan karena kami mengikuti arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Adrian.

Berbeda dengan bank konvensional yang mensyaratkan kontak langsung peminjam dengan pihak bank, peminjam dalam platform pinjaman dari pihak lain ini hanya perlu mengisi persyaratan dalam situs web lembaga. Jika pengajuan pinjaman disetujui, profil perusahaan peminjam akan ditampilkan di situs web lembaga ini. Investor pun dapat memilih memberikan dana kepada perusahaan setelah mendapatkan informasi mengenai profil usaha peminjam itu.

Saat ini, Adrian masih fokus pada pembiayaan untuk UKM di Jakarta dan sekitarnya. Menurut dia, UKM memiliki risiko lebih rendah daripada usaha mikro. Dengan demikian, pembiayaan pinjaman juga lebih terjamin. "Untuk usaha mikro, lebih sulit dalam hal pengawasan karena harus didatangi setiap hari sehingga tidak efisien," katanya.

Chief of Risk and Operation Investree Andi M. Andries menambahkan, risiko yang dihadapi perusahaan pinjaman pihak lain ini cukup tinggi. Saat ini, pihaknya menetapkan beberapa acuan dalam menentukan biaya yang harus ditanggung peminjam. Biaya ini berbeda-beda untuk setiap peminjam, tergantung dari tingkat risiko peminjam itu. "Semakin tinggi risikonya, akan semakin besar bunga yang akan dikenakan. Rata-rata bunga berkisar 16 persen per tahun," kata Andi.

Pemilik dana juga bisa bertindak sebagai investor dengan berinvestasi mulai dari Rp 5 juta. Investor bisa menghitung risiko yang dinilai Investree sebelum memutuskan meminjamkan dana bagi pelaku UKM yang sedang mengajukan pinjaman.