Apa Itu P2P Lending? Yuk Pelajari Lebih Lanjut!

Impian seluruh pengusaha adalah melihat bisnisnya berkembang dan membesar dengan pesat. Untuk dapat mencapai impiannya tersebut, tentu terdapat proses dan tantangan yang harus dilewati. Tantangan terbesar yang dihadapi berkaitan dengan adanya keterbatasan modal. Sebagai sebuah bisnis dengan skala yang masih kecil, pemilik bisnis memiliki pilihan yang terbatas sehubungan dengan cara mendapatkan modal tambahan. Pengajuan fasilitas pinjaman ke lembaga keuangan merupakan cara yang paling umum digunakan.

Contoh lembaga keuangan yang dapat memberikan pinjaman adalah bank, pegadaian, dan lembaga leasing. Seringkali lembaga pembiayaan tradisional mewajibkan keberadaan jaminan asset serta skala bisnis minimal sebelum memberikan pinjaman. Bagi bisnis yang sudah berskala besar tentu hal ini bukan masalah, namun bagi pebisnis yang tergolong baru dan skala bisnis yang masih kecil tentu akan memberatkan.

Keterbatasan ini menyebabkan banyak pebisnis yang kesulitan mengembangkan bisnisnya yang sebenarnya memiliki prospek bagus karena adanya keterbatasan modal. Prosedur yang berbelit-belit ditambah lagi dengan periode panjang sejak pengajuan sampai dengan keputusan semakin menambah kesulitan bagi para pebisnis.

Di sisi lain, banyak orang yang kebingungan untuk menempatkan dana simpanannya. Dengan terus bertambahnya biaya hidup yang dibarengi dengan tingkat inflasi yang tinggi, sekadar menempatkan dana di bank tentu bukanlah keputusan yang tepat mengingat rendahnya suku bunga yang ditawarkan.

Saat ini memang sudah tersedia beberapa opsi investasi seperti obligasi, saham , dan reksadana namun masing-masing memiliki kesulitannya sendiri yang akan dibahas berikut. Dalam investasi obligasi, imbal hasil yang diberikan memang cenderung lebih tinggi dibandingkan menabung di bank, namun nominal investasinya besar serta tenggat waktu yang lama menyebabkan investasi obligasi menjadi tidak likuid.

Saham merupakan investasi yang sangat likuid, namun untuk dapat mendapatkan keuntungan maksimal dalam investasi saham, investor dianjurkan berinvestasi pada emiten yang harganya volatile. Pada emiten dengan harga yang volatile, dibutuhkan waktu dan keahlian tertentu yang mungkin akan sulit diberikan oleh semua orang terutama mereka yang bekerja full-time. Jika kita bicara reksadana, investor diharuskan untuk membayar biaya-biaya seperti biaya kustodi, biaya investasi, atau bahkan biaya apabila kita berkehendak untuk menarik dana kita keluar.

Melihat adanya kesulitan yang masing-masing dialami baik oleh pebisnis dan para investor tersebut, maka kini Investree hadir di Indonesia untuk memberikan solusi yang menarik bagi kedua belah pihak. Investree merupakan perusahaan yang berbasis teknologi dan bergerak di bidang Peer-to-Peer (P2P) Lending.

P2P Lending merupakan fenomena bisnis yang saat ini sedang terjadi di hampir seluruh dunia. Di Amerika, pelaku P2P Lending seperti Lending club dan Prosper sudah memikiki bisnis bernilai ratusan juta dolar dan terus berkembang. Sebetulnya, apakah P2P Lending itu? P2P Lending merupakan praktik meminjamkan dana ke suatu pihak (peers) tanpa melalui pihak Bank.

Dalam P2P Lending, Investree menyediakan portal yang digunakan untuk mempertemukan antara pihak investor dan pihak yang membutuhkan dana (debitur). Produk Investree saat ini adalah pembiayaan piutang, sehingga investor akan menempatkan dananya untuk membiayai piutang debitur sebelum piutang tersebut dibayar oleh buyer debitur. P2P Lending memberikan imbal hasil yang tinggi dengan tenor yang relative singkat yaitu di bawah 6 bulan sehingga menjadikan P2P Lending sebagai sarana investasi menjanjikan.

Bagi pebisnis pun P2P Lending dapat menjadi sarana pendanaan untuk mengembangkan bisnisya. Proses pinjaman di Investree jauh lebih singkat dan fleksibel dibandingkan dengan pinjaman di bank dengan bunga yang juga bersaing. Sebelum menawarkan suatu pinjaman kepada investor, Investree tentu akan melakukan seleksi yang ketat kepada calon debitur dan kredibilitas tagihan yang akan diberikan. Investree hanya menawarkan kesempatan investasi pada piutang yang didapatkan dari klien yang terdaftar di lantai bursa atau perusahaan tertutup yang bonafit. Hal ini dilakukan untuk memastikan investor hanya berinvestasi pada piutang dengan risiko yang minimal.

Tim manajemen Investree merupakan para eksekutif yang sudah memiliki reputasi di dunia perbankan, hukum, dan teknologi,  Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kesempatan menjadi investor atau borrower, silakan kunjungi website Investree di www.investree.id. Mari kita sambut hadirnya P2P Lending di Indonesia dengan ikut berpartisipasi di dalamnya.